Minggu, 13 Oktober 2013

Urus Surat Waris

Ambil Jasa Ini
Dokumen yang dibutuhkan adalah:

1 Pengantar RT/RW

2 Foto copy KK & KTP semua ahli waris

3 Foto copy surat kematian dan surat lapor kehilangan dari kepolisian apabila surat kematian hilang

4 Membuat Surat Keterangan Waris yang ditanda tangani oleh Para Ahli Waris dengan bermaterai 6000      dan diketahui serta di tanda tangani oleh para saksi yaitu Ketua RT / RW setempat
Add to Cart

0 komentar :

Posting Komentar