
Dokumen yang dibutuhkan adalah:
TDI-TANDA DAFTAR INDONESIA atau IUI-IZIN USAHA INDUSTRI.
1. Foto copy Akte Notaris
2. Foto Copy Domisili
3. Foto Copy NPWP
4. Foto Copy Sertifikat Bangunan
5. Foto Cpy PBB terakhir
6. Foto copy KTP Penanggung Jawab
7. UUG/HO (Undang - Undang Gangguan)
8. Persetujuan Tetangga
0 komentar :
Posting Komentar