Sabtu, 12 Oktober 2013

Urus Paspor

Ambil Jasa Ini
Dokumen yang dibutuhkan adalah:

Bukti Domisili :

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli atau Resi KTP Asli. Pilih salah salah satu dan fotocopy ukuran A4. Surat Permohonan KTP TIDAK dapat digunakan sebagai pengganti dokumen ini.

2. Kartu Keluarga (KK). Jika KK belum ada dapat digantikan Keterangan Tempat Tinggal dari Kecamatan. Asli KK dan fotocopy-nya dibutuhkan.

Bukti Identitas Diri, yang terdiri 5 dokumen berikut. Anda cukup menggunakan dokumen yang relevan saja

1. Akte Kelahiran atau Ijazah (Asli & Fotocopy)
2. Akte Perkawinan atau Surat Nikah atau Surat Baptis (Asli dan fotocopy)
3. Surat Keputusan Ganti Nama yang dikeluarkan oleh pengadilan, hanya jika Anda pernah berganti nama (Asli & fotocopy)
4. Rekomendasi bagi pemohon yang berstatus karyawan atau PNS atau TNI (Asli)
5. Paspor atau Surat Pengganti Laksana Paspor lama, jika untuk perpanjangan (Asli & fotocopy)
6. Buku Pelaut, PKL, crew list bagi ABK jika Anda berprofesi sebagai pelaut

Add to Cart

0 komentar :

Posting Komentar