Minggu, 13 Oktober 2013

Urus Surat Waris

Ambil Jasa Ini
Dokumen yang dibutuhkan adalah:

1 Pengantar RT/RW

2 Foto copy KK & KTP semua ahli waris

3 Foto copy surat kematian dan surat lapor kehilangan dari kepolisian apabila surat kematian hilang

4 Membuat Surat Keterangan Waris yang ditanda tangani oleh Para Ahli Waris dengan bermaterai 6000      dan diketahui serta di tanda tangani oleh para saksi yaitu Ketua RT / RW setempat
Add to Cart More Info

RPTKA

Ambil Jasa Ini
Dokumen yang dibutuhkan adalah:

1. Copy SK Kehakiman

2. Copy Akta Perusahaan – Perubahan Akta

3. Copy Domisili

4. Copy SKT atau Foto copy NPWP Perusahaan

5. Copy IUT, SIUP atau Izin BKPM

6. Copy TDP

7. Copy KTP Direktur

8. Struktur Organisasi Perusahaan (di dalamnya ada posisi untuk calon TKA)

9. Copy KTP Para Pendamping TKA

10. Paspor TKA

11. CV TKA Lengkap

12. Ijazah TKA Lengkap

13. Copy  Kontrak Kerja

14. Surat Penunjuk Untuk Pendamping TKA

15. Copy Surat Wajib Lapor Depnaker untuk mempekerjakan TKA (UU Wajib lapor No.17/1981)
Add to Cart More Info

Urus A.P.I

Ambil Jasa Ini
Dokumen yang dibutuhkan adalah :

1. KTP Dan NPWP Direksi

2. Akta Pendirian Dan Perubahan

3. SK Kehakiman

4. Domisili

5. NPWP + SKT

6. PKP ( Pengusaha Kena Pajak )

7. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

8. TDP (Tanda Daftar Perusahaan )

9. Asli API ( Jika Perubahan )

10. Asli Referensi Bank

11. Surat Sewa Kantor 
Add to Cart More Info

BEACUKAI ex/imprt

Ambil Jasa Ini
Dokumen yang dibutuhkan NIK BEACUKAI Export/Import adalah :

1. Copy Akte Pendirian Perusahaan dan pengesahaan kehakiman (SK Kehakiman).

2. Copy Akte Perubahan Perusahaan yang Terakhir dan pengesahaan kehakiman (SK Kehakiman)

3. Copy Domisili Perusahaan yg masih berlaku.

4. Copy Kartu NPWP Perusahaan

5. Copy SKT (Surat Keterangan Terdaftar) NPWP.

6. Copy SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak).

7. Copy SIUP PT Lokal atau Pendaftaran BKPM/Izin Prinsip/IUT Perusahaan PMA.

8. Copy TDP Perusahaan.

9. Copy API (Angka Pengenal Importir) harus legalisir

10. Salah satu contoh nama produk yang di Export atau di Import

11. Copy NIK Beacukai lama atau SRP Lama (Apabila Perubahan)

12. Copy KTP dan NPWP Direksi (Pengurus Perusahaan yg ada di Akte Terakhir) direktur dan komisaris

13. Copy KTP dan NPWP Kuasa Direksi (Penanda Tangan API).

14. Copy Refrensi Bank atau Rekening Giro satu bulan terakhir.

15. Copy Laporan Keuangan (Neraca - Rugi/Laba) Perusahaan yg terakhir

16. Copy Komponen Pembukuan Perusahaan:

- General Jurnal, General Ledger dan Subsidiary Legder ( sesuai kondisi pembukuan perusahaan)

- Jurnal Pembelian, Jurnal Pengengeluaran kas dan buku besarnya

- Jurnal Pembelian

Add to Cart More Info

Izin Eksport /Import

Ambil Jasa Ini
Dokumen yang dibutuhkan adalah:

1. Copy Akte Pendirian Perusahaan yang terlegalisir.

2. SIUP

3. Domisili Perusahaan

4. NPWP

5. Neraca Awal

6. Referensi bank yang bersangkutan

7. Bukti adanya hubungan atau kontak dengan luar negeri, atau penunjukan agen (yang terdaftar di Deperindag)

8. Tanda Daftar Perusahaan

Add to Cart More Info

Urus Merk Dagang

Ambil Jasa Ini
Dokumen yang dibutuhkan adalah:

1. Foto Copy Akte Notaris dilegalisir

2. Foto Copy Domisili perusahaan

3. Foto Copy NPWP Perusahaan

4. Foto Copy SIUP

5. Foto Copy TDP

6. ETIKET MERK 3x3 cm = 25 pcs dan 9x9 cm = 25 pcs

7. Surat kuasa dan Pernyataan.
Add to Cart More Info

Urus BPOM

Ambil Jasa Ini
Dokumen yang dibutuhkan adalah:

Produk Luar Negeri kode ML

1. Foto Copy Surat Penunjukan dari Negara Asal
2. Health Certificate ( Izin Dep kes Setempat/Negera Asal)
3. Hasil Uji Laboratorium
4. Label Berwarna
5. Sample minimum 3 pcs
6. Komposisi dan Spesifikasi
7. Foto Copy SIUP, API-U


Produk Dalam Negeri kode MD

1. SIUP / Izin Prinsip
2. Hasil Uji Laboratorium
3. Label Berwarna / Hak Paten
4. Sample Minimum 3 buah

Label produk harus dicantumkan:
Kode Produksi =>
Baik digunakan sebelum =>
BPOM RI ML=>
Berat bersih=>
Add to Cart More Info

Urus Izin Halal

Ambil Jasa Ini
Dokumen yang dibutuhkan adalah:

1. Fotokopi KTP

2. Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar

3. Fotokopi izin usaha

Add to Cart More Info

Urus Hak Paten

Ambil Jasa Ini

Dokumen yang dibutuhkan adalah:

1. Foto copy KTP Pemegang Hak/Direktur
2. Surat Domisli Usaha
3. Keterangan Design Industri
4. Foto Copy Dokumen Badan Hukum  (CV/PT)

Uraian Penemuan berupa :

a. Judul Penemuan                

b. Bidang Teknologi              

c. Uraian Proses Produksi

d. Surat Pernyataan Klaim penemuan

e. Deskripsi Gambar Proses
Add to Cart More Info

Urus Sertifikasi ISO

Coming Soon
Dokumen yang dibutuhkan adalah:

Add to Cart More Info

Urus Izin Depkes

Ambil Jasa Ini

Dokumen yang dibutuhkan adalah:

1. Foto copy KTP
2. Pass Foto 3x4 2 lmbr

Add to Cart More Info

Sabtu, 12 Oktober 2013

Urus Paspor

Ambil Jasa Ini
Dokumen yang dibutuhkan adalah:

Bukti Domisili :

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli atau Resi KTP Asli. Pilih salah salah satu dan fotocopy ukuran A4. Surat Permohonan KTP TIDAK dapat digunakan sebagai pengganti dokumen ini.

2. Kartu Keluarga (KK). Jika KK belum ada dapat digantikan Keterangan Tempat Tinggal dari Kecamatan. Asli KK dan fotocopy-nya dibutuhkan.

Bukti Identitas Diri, yang terdiri 5 dokumen berikut. Anda cukup menggunakan dokumen yang relevan saja

1. Akte Kelahiran atau Ijazah (Asli & Fotocopy)
2. Akte Perkawinan atau Surat Nikah atau Surat Baptis (Asli dan fotocopy)
3. Surat Keputusan Ganti Nama yang dikeluarkan oleh pengadilan, hanya jika Anda pernah berganti nama (Asli & fotocopy)
4. Rekomendasi bagi pemohon yang berstatus karyawan atau PNS atau TNI (Asli)
5. Paspor atau Surat Pengganti Laksana Paspor lama, jika untuk perpanjangan (Asli & fotocopy)
6. Buku Pelaut, PKL, crew list bagi ABK jika Anda berprofesi sebagai pelaut

Add to Cart More Info

Izin Usaha Industri

Ambil Jasa Ini

Dokumen yang dibutuhkan adalah:

TDI-TANDA DAFTAR INDONESIA atau IUI-IZIN USAHA INDUSTRI.

1. Foto copy Akte Notaris

2. Foto Copy Domisili

3. Foto Copy NPWP

4. Foto Copy Sertifikat Bangunan

5. Foto Cpy PBB terakhir

6. Foto copy KTP Penanggung Jawab

7. UUG/HO (Undang - Undang Gangguan)

8. Persetujuan Tetangga
Add to Cart More Info

Urus NIB

Coming Soon
Dokumen yang dibutuhkan adalah:
Add to Cart More Info

Urus IMB

Ambil Jasa Ini

Dokumen yang dibutuhkan adalah:

A. Untuk Bangunan Rumah Tinggal

1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk ( 1 lembar )

2. Foto copy surat-surat tanah ( 1 set ), dapat berupa salah satu dari surat sebagai berikut :
* Sertifikat Tanah
* Surat Keputusan Pemberian Hak Penggunaan Atas Tanah oleh pejabat berwenang dari instansi pemerintah yang menguasai tanah tersebut
* Surat Kavling dari Pemerintah Daerah c.q Walikotamadya atau instansi lain yang ditunjuk Gubernur.
* Fatwa tanah atau rekomendasi dari Kanwil BPN Propinsi DKI Jakarta atau Kantor Pertanahan setempat.
* Surat keputusan Walikotamadya untuk penampungan sementara.
* Rekomendasi dari Kantor Pertanahan dengan peta bukti pembebasan tanah.
* Surat Pernyataan dari instansi Pemerintah atau pemimpin proyek Tim Pembebasan tanah, khusus untuk Bangunan Pemerintah
* Hasil Sidang Panitia A yang dikeluarkan Kantor Pertanahan disertai Surat Pernyataan Pemilik bahwa tanah dikuasai dan tidak sengketa yang diketahui oleh Lurah setempat.
* Surat girik, disertai surat pernyataan Pemilik bahwa tanah dikuasai dan tidak sengketa yang diketahui lurah setempat.
* Surat Kohir Verponding Indonesia, disertai pernyataan bahwa Pemilik sudah menempati, menguasai tanah verponding tersebut selama 10 tahun atau lebih, baik sebagian atau seluruhnya dan tidak sengketa yang diketahui oleh Lurah setempat.

3. Untuk surat tanah tersebut harus dilampirkan surat pernyataan bahwa tanah yang dikuasai dan atau dimiliki tidak dalam sengketa dari pemohon

4. Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah ( SIPPT) dari Gubernur, baik yang diisyaratkan.

5. Keterangan dan Peta Rencana Kota dari Dinas/Suku Dinas Tata Kota sebanyak minimal tujuh lembar.

6. Peta Kutipan Rencana Kota dari Dinas/Suku Dinas untuk Bangunan rumah tinggal pada lokasi yang telah dikeluarkan IMB sebagai keterangan pengganti Keterangan dan Peta Rencana Kota tersebut diatas sebanyak minimal tujuh set.

7. Gambar rancangan Arsitektur Bangunan minimal tujuh set.

8. Fotocopy surat izin bekerja sebagai penanggung jawab rancangan arsitektur, kecuali untuk bangunan Wisma Kecil dan Wisma Sedang di daerah bukan Real Estate dan bukan daerah pemugaran.

9. Gambar rancangan arsitektur bangunan harus dilengkapi hasil penilaian/penelitian dari Tim Penasehat Arsitektur Kota ( TPAK), untuk bangunan rumah tinggal di daerah pemugaran golongan A dan B

10. Perhitungan dan gambar struktur bangunan untuk bangunan rumah tinggal dengan bentangan struktur yang dominan lebih besar dari enam meter serta foto copy surat izin bekerja Perencanaan Stuktur ( 1 lembar).

B. Untuk Bangunan Bukan Rumah Tinggal:

1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk ( 1 lembar )

2. Foto copy surat-surat tanah ( 1 set ), dapat berupa salah satu dari surat sebagai berikut :
* Sertifikat tanah
* Surat Keputusan Pemberian Hak Penggunaan Atas Tanah oleh Pejabat yang berwenang dari instansi pemerintah yang menguasai tanah tersebut.
* Fatwa tanah atau rekomendasi dari kanwil BPN Propinsi DKI Jakarta atau Kantor Pertanahan Setempat.
* Surat keputusan Walikotamadya untuk penampungan sementara
* Surat Persetujuan/penunjukan Gubernur untuk bangunan bersifat sementara, bangunan di atas prasarana, bangunan di atas air atau bangunan khusus.
* Rekomendasi dari Kantor Pertanahan dengan peta bukti pembebasan tanah.Surat pernyataan dari instansi Pemerintah atau Pemimpin Proyek/Tim pembebasan Tanah, khusus untuk Bangunan Pemerintah.

3. Untuk surat tanah tersebut harus dilampirkan surat pernyataan bahwa tanah yang dikuasai dan atau dimiliki tidak dalam sengketa dari pemohon

4. Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah ( SIPPT) dari Gubernur, baik yang diisyaratkan.

5. Keterangan dan Peta Rencana Kota dari Dinas/Suku Dinas Tata Kota sebanyak minimal tujuh lembar.

6. Peta Kutipan Rencana Kota dari Dinas/Suku Dinas untuk bangunan yang telah memiliki IMB dan dugunakan untuk kegiatan perbaikan/perubahan dan atau penambahan sebagai pengganti keterangan dan Peta Rencana Kota tersebut minimal sebanyak tujuh set.

7. Gambar rancangan Arsitektur Bangunan minimal tujuh set dan foto copy surat izin bekerja Perancang Arsitektur ( 1 lembar ).

8. Gambar rancangan arsitektur bangunan harus dilengkapi hasil penilaian/penelitian dari Tim Penasehat Arsitektur Kota ( TPAK) bagi yang disayaratkan.

9. Perhitungan dan gambar struktur bangunan untuk bangunan dan laporan hasil penyelidikan tanah sebanyak minimal tiga set serta foto copy surat izin bekerja Perencana Struktur bagi yang disyaratkan ( 1 lembar ).

10. Perhitungan, gambar instalasi dan perlengkapannya minimla tiga set serta foto copy surat izin bekerja Perencana Instalasi dan Perlengkapannya, bagi yang disyaratkan ( 1 lembar )

11. Untuk bangunan tempat ibadah, selai memenuhi kelengkapan persyaratan di atas harus dilengkapai juga dengan surat persetujuan Gubernur.

C. Untuk Bangunan – Bangunan

1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk ( 1 lembar ).

2. Foto copy surat-surat tanah ( 1 set ), dapat berupa salah satu dari surat sebagai berikut :
a. Sertifikat tanah
b. Surat Keputusan Pemberian Hak Penggunaan Atas Tanah oleh Pejabat yang berwenang dari instansi pemerintah yang menguasai tanah tersebut.
c. Surat kavling dari Pemerintah Daerah c.q Walikotamadya atau instansi lain yang ditunjuk Gubernur
d. Surat kavling dari Pemerintah Daerah c.q Walikotamadya atau instansi lain yang ditunjuk Gubernur
e. Fatwa tanah atau rekomendasi dari Kanwil BPN Propinsi DKI Jakarta atau Kantor Pertanahan setempat
f. Surat Keputusann walikotamadya untuk penampungan sementara
g. Surat Persetujuan/Penunjukan Gubernur untuk bangunan-bangunan bersifat sementara di atas taman, prasarana atau di atas air
h. Rekomendasi dari Kantor Pertanahan dengan peta bukti pembebasab tanah
i. Surat Pernyataan dari Instansi Pemerintah atau Pemimpin Proyek Tim Pembebasan Tanah, khusus untuk tanah miliik Pemerintah
j. Untuk surat tanah sebagaimana tersebut di atas harus dilampirkan surat pernyataan bahwa tanah yang dikuasai dan atau dimiliki tidak dalam sengketa dari Pemohon serta untuk kegiatan pemagaran, pernyataan tersebut harus

3. Untuk surat tanah sebagaimana tersebut di atas harus dilampirkan surat pernyataan bahwa tanah yang dikuasai dan atau dimiliki tidak dalam sengketa dari pemohon serta untu kegiatan pemagaran, pernyataan tersebut harus diketahui oleh Lurah

4. Surat Izin Penggunaan Tanah ( SIPPT ) dari Gubernur, bagi yang disyaratkan

5. keterangan dan peta Rencana Kota dari Dinas/ Suku Dinas Tata Kota sebanyak minimal empat lembar

6. Gambar rancanganArsitektur minimal empat set dan foto copy surat izin bekerja perencana Arsitektur ( 1 lembar )

7. perhitungan, gambar rencana sturktur dan laporan hasil penyelidikan tanah sebanyak minimal tiga set serta fotocopy surat izin bekerja Perencana Stuktur, bagi yang diisyaratkan ( 1 lembar )

8. Perhitungan gambar instalasi dan perlengkapannya sebanyak minimal tiga set serta foto copy surat izin bekerja Perencanaan Instalasi dan Perlengkapannya, bagi yang diisyaratkan (1 lembar)

9. Foto copy IMB bangunan ( 1 set ) bagi yang diisyaratkan, untuk bangunan-bangunan yang didirikan di halaman, di atas bangunan atau menempel pada bangunan

Add to Cart More Info

Urus SIUP

Ambil Jasa Ini
Dokumen yang dibutuhkan adalah:

Syarat SIUP Modal 50 jt,-s/d 10 M ( Kelas Kecil dan Menengah)

1. Foto Copy KTP Direktur Utama

2. Foto copy Akta Pendirian Perusahaan dan SK Kehakiman ( dan perubahan kalau ada)

3. Asli Izin Domisili Perusahaan

4. Foto Copy NPWP

5. Pass Foto Direktur Utama 3 x 4= 2 pcs berwarna

6. Asli Surat Keterangan dari Gedung apabila kantor di Gedung dan apabila di Ruko Sewa Menyewa Kantor

Syarat SIUP Modal diatas 10 M ( Kelas Besar)

1. Copy Akte perusahaan dan Copy Akte perubahan ( apabila ada)

2. Copy SK Kehakiman dan perubahan

3. Copy NPWP Perusahaan

4. Copy KTP Direksi

5. Pass photo 3x4: 2 buah berwarna

6. SIUP asli khusus perpanjangan atau perubahan

7. Laporan keuangan dari Akuntan Publik ( Bila perubahan atau perpanjang apabila SIUP Besar)

8. Copy KK apabila wanita penaggung jawab perusahaan


Add to Cart More Info

Urus HO

Ambil Jasa Ini
Dokumen yang dibutuhkan adalah:

1. Foto Copy Akta Pendirian dan Perubahannya jika ada;

2. Foto Copy SK Pengesahan Kemenkumham;

3. Foto Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan;

4. Foto Copy KTP Pimpinan/Penanggung Jawab Perusahaan;

5. Foto Copy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak);

6. Foto Copy SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan);

7. Foto Copy PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Tahun Terakhir;

8. Foto Copy IMB (Izin Mendirikan Bangunan);

9. Foto Copy Kontrak Sewa Tempat Usaha;

10.Denah Lokasi;

11.Denah Tata Letak Ruang dan Peralatan yang telah disetujui Pimpinan Perusahaan;

12.Surat Persetujuan Tetangga.

Add to Cart More Info

Legalisir Dokumen

Coming Soon
Dokumen yang adalah:dibutuhkan 
Add to Cart More Info

Urus KITAS

Coming Soon
Dokumen yang dibutuhkan adalah :
Add to Cart More Info

Urus KADIN

Ambil Jasa Ini
KADIN / Kamar dangang Indonesia adalah Sertifikasi Perusahaan penyedia barang dan Jasa, untuk dapat mengikuti pelelangan / Tender di Pemerintahan maupun di Swasta.
Add to Cart More Info

Urus SKDU

Ambil Jasa Ini
Dokumen yang dibutuhkan adalah:

1. Akte Notaris Pendirian dan/atau Perubahan (jika ada)

2. KTP Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan

3. Kartu Keluarga Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan

4. Surat Pengantar dari RT/RW (jika Kantor di Rumah/Ruko)

5. Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung (jika di Komplek Perkantoran)

6. PBB tahun terakhir dan Surat Sewa (jika Kantor sewa).

Add to Cart More Info

Urus SIUJK

Ambil Jasa Ini
Dokumen yang dibutuhkan adalah:

1. Akte Pendirian Perusahaan/Perubahan Jika ada

2. Photo copy SKA (Sertifikat Keahlian)

3. Photo Copy SBU (Sertifikat Badan Usaha)

4. Akte Legalisir (Ket. Notaris)

5. NPWP

6. Domisili

7. Photo Copy KTP (Direktur dan Komisaris)

8. Pas Photo 4X6 = 2 Lembar (Untuk direktur)

9. Photo Copy Ijazah SMA/SMEA/Sarjana dan Photo Copy KTP  (Legalisir)

10.Photo Copy Ijazah STM/Sarjana dan KTP Serta Pas Photo warna 2×3=2 Lembar sesuai dengan bidang yang diminta : Sipil/Arsitektur;Mekanikal dan Elektrikal (Legalisir)

11. Daftar Peralatan PERUSAHAAN

12. Daftar peralatan kantor

13. Neraca Perusahaan

14. Kop Surat Perusahaan Untuk Pernyataan Tenaga Tekhnik

15. Materai 6000 Secukupnya

16. Pengambilan Blanko
Add to Cart More Info

Pecah Sertifikat

Ambil Jasa Ini
Dokumen yang dibutuhkan adalah:

1. Sertifikat Asli
2. PBB
3. IMB
4. KTP
5. KK
6. Akta Nikah
7. Daftar Ukur
Add to Cart More Info

Pendirian Yayasan

Ambil Jasa Ini
Dokumen yang dibutuhkan adalah:

1. FOTO COPY BUKTI INDENTITAS PENDIRI/PENGURUS MINIMAL 4 ORANG PENGURUS DAN 20 ANGGOTA

2. FOTO COPY NPWP PRIBADI KHUSUS KETUA KOPERASI

3. FOTO COPY BUKTI TEMPAT KOPERASI/KANTOR YAYASAN ( BERUPA SPPT PBB/SURAT PERJANJIAN SEWA

Add to Cart More Info

Bangun CV

Ambil Jasa Ini
Dokumen yang dibutuhkan adalah:

1. FOTO COPY BUKTI INDENTITAS PENDIRI/PENGURUS

2. FOTO COPY NPWP PRIBADI KHUSUS DIREKTUR UTAMA

3. PAS FOTO BERWARNA UKURAN 3 X 4 ( 2 LEMBAR ) KHUSUS DIREKTUR UTAMA

4. FOTO COPY BUKTI TEMPAT USAHA/KANTOR PT TERSEBUT ( BERUPA SPPT PBB/SURAT PERJANJIAN SEWA ) DAN LOKASI TIDAK BOLEH DI PEMUKIMAN/TEMPAT TINGGAL YANG DIBUKTIKAN DENGAN IMB

5. FOTO COPY IMB JIKA LOKASI TIDAK DI DAERAH PERKANTORAN/GEDUNG/MALL

6. MENANDATANGANI FORM SURAT KUASA PEMBUATAN AKTA

7. MENYIAPKAN NAMA CV, MENENTUKAN MODAL DASAR/ MODAL DISETOR CV DAN KOMPOSISI SUSUNAN PENGURUS CV
Add to Cart More Info

Pengurusan SIM

 Ambil Jasa Ini
Dokumen yang dibutuhkan adalah:

1. Foto Copy KTP

Add to Cart More Info

Jumat, 11 Oktober 2013

Pendirian PT

Ambil Jasa Ini
Dokumen yang dibutuhkan adalah:

1. Nama Perusahaanhaus berbahasa indonesia minimal tiga kata yang akan didaftar terlebih dahulu di Departemen Hukum dan Ham)

2. Bidang Usaha yang Digeluti

3. Nama-Nama Pemilik Modal (Minimal Dua Orang)

4. Klasifikasi Usaha: Kecil (Rp51 Juta – Rp500 Juta), Menengah (Rp501 Juta – Rp10 M), Besar (Di atas 10 M)

5. Persentase Kepemilikan Modal

6. Nama Direktur Utama/Direktur (Pimpinan Tertinggi Perusahaan)

7. Copy KTP Pemilik Modal

8. NPWP Direktur Utama/Direktur

9. Foto Direktur/Direktur Utama ukuran 3×4 5 lembar.
10.Alamat  Domisili Usaha

11. Copy Bukti Surat Kepemilikan Tempat Usaha dan PBB atau Bukti Sewa-Menyewa Tempat Usaha

12. Nomor Telepon Perusahaan

13. Denah Lokasi Tempat Usaha (Bila Perusahaan menjadi PKP (Perusahaan Kena Pajak):


Dokumen yang didapatkan:
Perseroan Terbatas (PT)
    a. Akta Pendirian Perusahaan.
    b. SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
    c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan.
    d. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
    e. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
     f. Surat Domisili Perusahaan.

Add to Cart More Info